Mengidentifikasi Fakta dan Masalah Hukum Ketenagakerjaan:
- Pengurusan permasalahan PHK pada tingkat mediasi dan pengadilan hubungan industrial.
- Menyusun perjanjian kerja bersama (PKB)
- Evaluasi kebijakan ketenagakerjaan perusahaan menurut undang-undang ketenagakerjaan.